Kamis, 26 Juni 2014

Migrasi



III.  MIGRASI

A.      Pengertian Migrasi
Perpindahan penduduk yang berlangsung dalam masyarakat ada dua macam sebagai berikut
Perpindahan vertikal, yaitu pindahnya status manusia dari kelas rendah ke kelas menengah, dari pangkat yang rendah ke pangkat yang lebih tinggi, atau sebaliknya.
Perpindahan horizontal, yaitu perpindahan secara ruang atau secara geografis dari suatu tempat ke tempat yang lain. Peristiwa inilah yang sering disebut dengan migrasi, meskipun tidak setiap gerak horizontal disebut migrasi.
Fenomena migrasi merupakan salah satu dari mobilitas penduduk yang tidak dapat dilepaskan dari proses perubahan menyeluruh dari kehidupan ekonomi global. Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari satu tempat ketempat lain melampaui batas politik atau batas negara lain. Pada tataran yang lebih makro aktivitas ini sesungguhnya berada dalam satu frame dengan peta perubahan hubungan global, baik dalam bidang ekonomi, sosial, budaya maupun politik.
Oleh karena itu, paling kurang terjadi dua hal yang penting untuk menjelaskan mengapa aktivitas ini makin berkembang dalam skala yang sulit untuk diprediksi. Pertama, secara teoritis aktivitas ini sering kali dikaitkan dengan suatu bentuk perubahan dalam struktur sosial, yaitu suatu aktivitas yang mencoba menghubungkan antara aktivitas migrasi atau distribusi sumber daya sosial (social resources). Kedua, bahwa aktivitas ini juga sering dikaitkan dengan suatu proses relasional dalam suatu proses pembangunan dengan elemen-elemen sosial dan kelompok-kelompok sosial yang ada dalam suatu komunitas.
Lebih spesifik lagi, pada mulanya aktivitas ini dianggap sebagai suatu proses kolonialisasi, baik yang dilakukan untuk kepentingan ekonomi maupun politik. Selain itu ada dua dimensi penting dalam penelahan migrasi ini yaitu dimensi waktu dan dimensi daerah. Untuk dimensi waktu menurut BPS batasannya adalah menetap selama 6 bulan didaerah migran tersebut. Sedangkan untuk dimensi daerah batasannya unit wilayah dibagi dalam beberapa provinsi menurut BPS. Migrasi ini juga dijadikan salah  satu alternatif pemerintah dalam pemerataan jumlah penduduk dan mengurangi angka pengangguran. Terbukti dengan peningkatan jumlah migran dari tahun ketahun yang sangat spektakuler.
Dalam konteks yang lebih luas, meningkatnya arus migrasi dapat mempengaruhi terjadinya perubahan komposisi penduduk di daerah yang terkait dan juga mempengaruhi pola komunikasi baik individu maupun kolektif dalam komunitas yang berbeda. Ini berarti dalam intensitas yang tinggi migarsi dapat memberikan pengaruh modernisasi pada daerah tujuan migrasi. Sehingga mendorong percepatan modernisasi dan pengalihan teknologi di daerah tersebut. Dengan begitu dapat terjadi peningkatan kesejahteraan.

B.       Faktor –faktor terjadinya Migrasi
Berikut beberapa faktor-faktor pendorong terjadinya migrasi di daerah asal :
1.    Makin berkurangnya sumber-sumber alam, menurunnya permintaan atas barangbarang tertentu yang bahan bakunya makin sulit diperoleh seperti hasil tambang, kayu atau bahan dari pertanian.
2.    Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal akibat masuknya teknologi yang menggunakan mesin-mesin.
3.    Adanya tekanan-tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku di daerah asal.
4.    Tidak cocok lagi dengan adat, budaya dan kepercayaan di tempat asal.
5.    Alasan pekerjaan atau perkawinan yang menyebabkan tidak bisa mengembangkan karir pribadi.
6.    Bencana alam, baik banjir, kebakaran, gempa bumi, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.
Kebanyakan migrasi dilakukan guna mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik lagi dibanding daerah asal. Selain faktor pendorong yang menyebabkan maraknya migrasi daerah tujuan juga mengambil bagian yang penting sebagai salah satu faktor terjadinya migrasi. Berikut beberapa faktor-faktor penarik yang mendorong terjadinya migrasi :
1.    Adanya rasa superior di tempat yang baru atau kesempatan untuk memasuki lapangan pekerjaan yang cocok.
2.    Kesempatan mendapatkan pendapatan yang lebih baik
3.    Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi
4.    Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya : iklim, perumahan, sekolah, dan fasilitas-fasilitas kemasyarakatan lainnya.
5.    Tarikan dari orang yang diharapkan sebagai tempat berlindung
6.    Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang dari desa atau kota kecil.
Berdasarkan penjelasan di atas diketahui bahwa faktor pendorong dan penarik merupakan faktor utama yang menyebabkan migrasi. Rata-rata migrasi disebabkan oleh keadaan ekonomi di daerah asal yang sangat tidak mendukung. Oleh sebab itu, migrasi dijadikan harapan baru dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
Selain ada faktor pendorong dan penarik, ada juga faktor penghambat yang menjadi kendala dalam kegiatan ini. Faktor-faktor penghambat ini bisa berupa penolakan atas kedatangan orang lain di daerah mereka sampai pada tahap melakukan isolasi terhadap daerahnya. Serta pikiran yang takut akan pengambil alihan hasil sumber daya yang ada kepihak lain. Di masyarakat yang tradisional sumber daya merupakan warisan dari nenek moyang mereka yang harus di jaga dan di rawat dengan baik. Karena masih percaya akan kutukan dari nenek moyang. Di tandai dengan masih adanya istilah tanah adat dalam suatu daerah yang mesti dijaga. Bagi daerah yang seperti ini sangat sulit sekali adanya orang asing masuk kedaerah tersebut.
Tetapi untuk saat ini, semua daerah bebas di masuki oleh orang lain asalkan mereka tetap mengikuti tata aturan yang berlaku dikalangan masyarakat. Keterbukaan ini telah membuat terjaadinya alih teknologi yang dibawa pendatang kedaerah tersebut.

C.      Alasan atau Penyebab terjadinya Migrasi
Alasan yang menyebabkan manusia / orang pelakukan aktifitas migrasi :
1.         Alasan Politik / Politis
Kondisi perpolitikan suatu daerah yang panas atau bergejolak akan membuat penduduk menjadi tidak betah atau kerasan tinggal di wilayah tersebut.
2.         Alasan Sosial Kemasyarakatan
Adat-istiadat yang menjadi pedoman kebiasaan suatu daerah dapat menyebabkan seseorang harus bermigrasi ke tempat lain baik dengan paksaan maupun tidak. Seseorang yang dikucilkan dari suatu pemukiman akan dengan terpaksa melakukan kegiatan migrasi.
3.         Alasan Agama atau Kepercayaan
Adanya tekanan atau paksaan dari suatu ajaran agama untuk berpindah tempat dapat menyebabkan seseorang melakukan migrasi.
4.         Alasan Ekonomi
Biasanya orang miskin atau golongan bawah yang mencoba mencari peruntungan dengan melakukan migrasi ke kota. Atau bisa juga kebalikan di mana orang yang kaya pergi ke daerah untuk membangun atau berekspansi bisnis.
5.         Alasan lain
Contohnya seperti alasan pendidikan, alasan tuntutan pekerjaan, alasan keluarga, alasan cinta, dan lain sebagainya.

D.      Jenis−jenis Migrasi dan Pola Perpindahan Penduduk
Secara umum migrasi dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu :
1.    Migrasi internasional (migrasi antarnegara)
Migrasi internasional (migrasi antarnegara) adalah perpindahan penduduk dari suatu Negara ke Negara lain. Migrasi internasional meliputi imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari Negara lain ke suatu Negara dengan tujuan menetap.
Rumus Migrasi
Perhitungan migrasi merupakan salah satu metod e etimasi yang paling sering digunakan untuk menaksir parameter modelnya dengan memaksimumkan fungsi likelihoodnya.
Jika kejadian-kejadian A1,A2,...A3 Dapat terjadi karena probabilitas  masing-masing P1,P2,...,P3 maka probabilitas
nya A1,A2...A3 akan terjadi masing-masing X1,X2,...,X3 kali adalah:


f(X1,X2,...,X3)=            n            P1,P2,...P3 = 25
                                        XI!X2!...,X3    
                 
untuk  X1, > 0, X1 = N, 0 <P1 < 1 dan P1 = 1

dimana :

E(X1)=np1,

Var (X1)=np,(1-p)

Cov (X1,X1)=-np,P1,untuk =j


Pengertian Nuptiality (Perkawinan & Perceraian)
1.         Perkawinan adalah ikatan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Maha Esa. Batasan untuk kawin yang di tepat
Kan oleh UU ini adalah minimal berusia 19 tahun bagi laki-laki boleh kawin sedangkan bagi perempuan adalah minimal usia 16 tahun. Dan jika mereka menikah dibawah usia 21 tahun harus dengan izin kedua atau ke salah satu orang tua yang ditunjuk sebagai wali.
2.         Kawin adalah status dari mereka yang terikat dalam perkawinan pada saat pencacahan,baik tinggal bersama maupun terpisah. Dalam hal ini tidak saja mereka yang kawin sah secara hukum ( Adat,agama,negara,dan sebagainya )
Tetapi juga mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sah sebagi suami istri.
3.         Penceraian adalah suatu pembubaran yang sah dari suatu perkawinan dan perpisahan antara suami istri oleh surat keputusan pengadilan yang memberikan hak kepada masing-masing untuk melakukan perkawinan ulang menurut hukum sipil dan agama,adat dan kebudayaan yang berlaku di tiap-tiap daerah.

Rumus Nuptiality
Cara menghitung dalam perhitungan nuptiality adalah sebagai berikut :
Jumlah penduduk yang berstatus kawin dibanding kan dengan jumlah penduduk pertengahan tahun dikalikan dengan 1000

M= M  dikali 1000
                    P
 M= Angka perkawinan kasar
 M= Jumlah perkawinan dalam suatu tahun
 P= Jumlah penduduk pertengan tahun

Emigrasi, yaitu berpindahnya penduduk atau keluarnya penduduk dari suatu Negara ke Negara lain dengan tujuan menetap.
Remigrasi, yaitu kembalinya penduduk dari suatu Negara ke Negara asalnya.

2.         Migrasi internal (migrasi nasional)
Migrasi internal (migrasi nasional) adalah perpindahan penduduk yang masih berda dalam lingkup satu wilayah Negara. Perpindahan yang merupakan migrasi internal antara lain sebagai berikut.
·      Urbanisasi, adalah prepindahan dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan. Berikut faktor-faktor penyebab urbanisasi.
Faktor daya tarik desa ( contohnya : upah tenaga kerja di kota lebih tinggi daripada desa, lapangan pekerjaan formal maupun informal di kota lebih banyak daripada di desa, dan banyak hiburan dan fasilitas kehidupan yang lain).
Faktor daya dorong desa ( contohnya : Sempitnya lahan pertanian di desa, sempitnya lapangan pekerjaan di luar sektor pertanian, rendahnya upah tenaga kerja di desa, kurangnya fasilitas hburan dan kehidupan, adanya kegiatan pertanian di desa yang bersifat musiman, dan adanya keinginan penduduk untuk memperbaiki taraf hidup).
·           Transmigrasi, adalah perpindahan penduduk, yang diprakarsai dan diselenggarakan pemerintah, dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang belum padat penduduknya. Macam-macam transmigrasi :
Ø  Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang dibiayai oleh pemerintah mulai dari daerah asal sampai ke daerah tujuan transmigrasi.
Ø  Transmigrasi spontan, yaitu transmigrasi yang dilakukan penduduk atas biaya, kesadaran, dan kemauan sendiri.
Ø  Transmigrasi sektoral,yaitu transmigrasi yang biayanya ditanggung bersama antar pemerintah daerah asal transmigran dengan pemerintah daerah yang dituju.
Ø  Transmigrasi khusus, yaitu transmigrasi dalam rangka pembangunan proyek-proyek tertentu, seperti transmigrasi bedol desa dan transmigrasi pramuka.
Ø  Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh transmigran atau pihak lain (bukan pemerintah).
Selain itu ada juga jenis migrasi yang didasarkan pada sifatnya yaitu :
1.    Migrasi sirkuler atau migrasi musiman adalah migrasi yang terjadi jika seseorang berpindah tempat tetapi tidak bermaksud untuk menetap di tempat tujuan migrasi.
2.    Migrasi ulang-alik adalah orang berpindah setiap hari meninggalkan tempat tinggalnya pergi ke tempat lain untuk bekerja atau berdagang.

Jenis−jenis migrasi lainnya :
Ø Evakuasi, yaitu perpindahan penduduk karena gangguan bencana alam atau keamanan.
Ø Weekend, yaitu perginya orang-orang kota untuk mencari tempat berudara sejuk.
Ø Forensen, yaitu orang-orang yang tinggal di desa tetapi bekerja di kota, sehinggasetiap hari menglaju (pergi dan pulang).
Ø Turisme, yaitu orang-orangyang bepergian ke luar untuk mengunjungi tempat-tempat pariwisata di daerah/Negara yang dituju.
Ø Reuralisasi, yaitu kembalinya pelaku urbanisasi ke daerah pedesaan.
Ø Repatriasi, adalah kembalinya suatu warga negara dari negara asing yang pernah menjadi tempat tinggal menuju tanah asal kewarganegaraannya.

Seharusnya kegiatan ini dijadikan suatu hal yang dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada, tetapi banyak juga kegiatan migrasi di sertai juga dengan migran budaya. Sehingga kebudayaan di daerah migran menjadi tergangu dengan adanya kebudayaan yang di bawa para imigran tersebut. Kebudayaan yang positif dapat membawa daerah tersebut menjadi lebih modern dan high technology, tetapi jika budaya itu mengarah pada hal-hal yang negatif maka akan merusak daerah itu seperti penggunaan narkoba.
Dalam konteks yang lebih kontemporer, aktivitas migrasi ini berkaitan langsung dengan kegiatan ekonomi dalam konteks pembangunan ekonomi. Proses perubahan ini paling kurang meliputi lima aspek yang secara langsung memiliki implikasi penting dalam proses pembangunan ekonomi :
1.    Tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kesempatan kerja antar negara.
2.    Meningkatnya apresiasi masyarakat antar negara dalam hubungan-hubungan sosial, budaya, dan ekonomi.
3.    Berkembangnya suatu hubungan yang baru.
4.    Munculnya kesepakatan-kesepakatan migran antar negara.
5.    Terjadinya peningkatan pendapatan sebagai implikasi langsung dari remiten dan besarnya volume migrasi kembali.
Kelima aspek ini dalam proses pembangunan, baik nasional maupun internasional menjadi dasar alternatif dalam perumusan arah kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan posisi migran. Hal ini mengingat bahwa suatu proses pembangunan merupakan suatu proses improvisasi kualitas seluruh sumber daya yang ada yang ditujukan untuk peningkatan standar hidup manusia. Migrasi antar negara ini merupakan suatu bentuk manifestasi dari kebebasan melakukan pilihan ekonomi sebagai konsekuensi leburnya sistem ekonomi lokal ke dalam sistem yang lebih global. Dengan leburnya sistem ekonomi telah menciptakan bentuk-bentuk hubungan yang baru yang lebih moderat dan terbuka.
Tetapi tidak selamanya setiap orang senang dengan istilah migrasi, ada sebagian orang yang tetap bertahan di daerah asal. Mereka beranggapan bahwa migrasi dapat menghilangkan kebudayaan dan adat istiadat di daerah mereka. Biasanya masyarakat yang masih memandang seperti ini adalah mereka yang memiliki pola piker yang tradisional yang menekankan pada unsur budaya.

Pola Perpindahan (Mobilitas) Penduduk Suatu Daerah
Pola perpindahan (Mobilitas) penduduk dibedakan menjadi empat mecam sebagai berikut.
1.    Pola perpindahan harian, yaitu perpindahan penduduk setiap hari dari desa ke kota untuk mencari makan. Setiap hari melakukan perjalanan pergi pulang/nglaju (pergi pada pagi hari dan pulang pada sore hari).
2.    Pola perpindahan musiman, yaitu perpindahan tempat tinggal penduduk yang dilakukan pada musim-musim tertentu. Contoh : perpindahan penduduk dari kaki pegunungan Himalaya, bila musim dingin turun ke daerah lembah, sedangkan saat musim panas mereka akan kembali ke daerah semula.
3.    Pola perpindahan menetap, yaitu perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan menetap sekurang-kurangnya enam bulan lamanya.
4.    Pola perpindahan tidak menetap, yaitu perpindahan penduduk Dallam jangka waktu pendek, tidak begitu teratur waktunya, dan hanya berdasarkan kebutuhan, contoh : salesman atau pedagang keliling yang melakukan promosi produk dari suatu perusahaan.

E.       Dampak Positif dan Negatif Migrasi serta Usaha Penanggulangannya
Dampak positif migrasi terhadap daerah yang ditinggalkan
·           Berkurangnya jumlah penduduk sehingga mengurangi jumlah pengangguran.
·           Meningkatnya kesejahteraan keluarga di desa, karena mendapat kiriman dari yang pergi, terutama dari yang sudah hidup layak.
·           “Seimbangnya” lapangan pekerjaan di desa dengan angkatan kerja yang tersisa, karena banyak orang yang meninggalkan desa.

Dampak negatif migrasi terhadap daerah yang ditinggalkan
·           Berkurangnya tenaga kerja muda daerah.
·           Kurang kuatnya stabilitas keamanan karena hanya tinggal penduduk tua.
·           Semakin berkurangnya tenaga penggerak pembangunan di desa.
·           Terbatasnya jumlah kaum intelektual di desa karena penduduk desa yang berhasil memperoleh pendidikan tinggi di kota pada umunya enggan kembali ke desa.

Dampak positif migrasi terhadap daerah yang dituju
·           Jumlah tenaga kerja bertambah.
·           Integrasi penduduk desa-kota semakin tampak.

Dampak negatif terhadap daerah yang dituju
·           Semakin padat jumlah penduduknya.
·           Banyak terdapat pemukiman kumuh.
·           Lalu lintas jalan semakin padat.
·           Lapangan kerja semakin berkurang sehingga banyak dijumpai pengangguran tuna wisma, tuna susila, dan tindak kejahatan.
·           Terdapat kesenjangan ekonomi dalam kehidupan di masyarakat.

Usaha-usaha Pemerintah dalam Menanggulangi Permasalahan Akibat Migrasi
Usaha-usaha untuk mengatasi permasalahan akibat migrasi desa-kota antara lain sebagai berikut.
1.    Membuka lapangan kerja baru di desa melalui kegiatan padat karya.
2.    Membangun sarana dan prasarana baru di bidang transportasi antardesa.
3.    Melaksanakan pembangunan regional melalui pembangunan kota-kota satelit di sekitar kota tujuan utama, seperti Tangerang, Bekasi, Depok, dan Bogor yang merupakan kota satelit Jakarta.
4.    Melaksanakan program pembangunan pedesaan dengan mengembangkan potensi desa sehingga penduduk desa tidak perlu lagi meniggalkan desanya untuk mencari pekerjaan.
5.    Mengadakan “politik kota tertutup”, yaitu larangan keras bagi penduduk yang tidak ber-KTP dan tidak mempunyai penghasilan tetap untuk menetap di kota yang dituju.
6.    Menggalakkan kegiatan industry kecil/industri rumah tangga di desa.
7.    Meningkatkan produktivitas pertanian dengan cara intensifikasi (sapta usaha tani) dan diversifikasi pertanian.

Perilaku mobilitas penduduk oleh Ravenstain disebut dengan hukum-hukum migrasi sebagai berikut: Para migran cenderung memilih tempat terdekat sebagai daerah tujuan. Faktor paling dominan yang mempengaruhi seseorang untuk bermigran adalah situasinya memperoleh pekerjaan di daerah asal dan kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik di daerah tujuan. Daerah tujuan mempunyai nilai kefaedahan wilayah (place utility) lebih tinggi dibanding dengan daerah asal. Semakin tinggi pengaruh kekotaan terhadap seseorang, semakin besat tingkat mobilitasnya. Semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin tinggi frukuensi mobilitasnya.

Penduduk yang masih muda dan belum kawin lebih banyak melakukan migrasi dari pada mereka yang berstatus kawin. Penduduk yang berpendidikan tinggi biasanya lebih banyak melaksanakan mobilitas dari pada yang berpendidikan rendah. Kepuasan terhadap kehidupan di masyarakat baru tergantung pada hubungan sosial para pelaku hubungan sosial para pelaku mobilitas dengan masyarakat tersebut. Kepuasan terhadap kehidupan di kota tergantung pada kemampuan perseorangan untuk mendapatkan pekerjaan dan adanya kesempatan bagi anak-anak untuk berkembang. Setelah menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, para pelaku mobilitas pindah ke tempat tinggal dan memilih daerah tempat tinggal dipengaruhi oleh daerah tempat bekerja.

Usaha-usaha pemerintah untuk mengatasi permasalahan migrasi
Usaha pemerintah untuk menanggulangi permasalahan migrasi, adalah sebagai berikut :
1.         Persebaran pembangunan industri sampai ke daerah-daerah.
2.         Peningkatan pendapatan masyarakat desa melalui intensifikasi dan Koperasi Unit Desa.
3.         Pembangunan jaringan jalan sampai ke desa-desa sehingga hubungan antara desa dan kota menjadi lancar.
4.         Meningkatkan penyuluhan program Keluarga Berencana untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan.
5.         Pembangunan fasilitas yang lebih lengkap seperti pendidikan dan kesehatan.



Sumber :
Biro Pusat Statistik. 1995. Estimasi Fertilitas, Mortalitas dan Migrasi, Hasil Survei
Penduduk Antara Sensus (SUPAS) 1995. Jakarta.

Firman, T. 1994. Migrasi Antar Propinsi dan Pengembangan Wilayah di Indonesia.
Majalah Prisma. No.7. LP3ES. Jakarta.

_________1997.  Pattern ann Trends of Urbanisation: A Reflection of Regional
Disparity. Dalam G.W.Jones dan T.H.Hull (editor) "Indonesia
Assessement: Population and Human Resources. ANU: Canberra.

Janis, Irving L. and Leon Mann, Decision Making: a Psychological Analysis of Conflict,Choice and Commitment, New York: Free Press, 1977.

Kahar, Suleman Hi. Abdul, Migrasi Keluar dari Sulawesi Selatan Analisis Data SUPAS1995, Jakarta: Program Pascasarjana Program Studi Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Universitas Indonesia, 2001

0 komentar:

Posting Komentar

turun lapang

turun lapang

turun lapang

turun lapang
Diberdayakan oleh Blogger.