III.
MIGRASI
A. Pengertian Migrasi
Perpindahan penduduk yang berlangsung dalam masyarakat
ada dua macam sebagai berikut
Perpindahan vertikal, yaitu pindahnya status manusia dari
kelas rendah ke kelas menengah, dari pangkat yang rendah ke pangkat yang lebih
tinggi, atau sebaliknya.
Perpindahan horizontal, yaitu perpindahan secara ruang atau
secara geografis dari suatu tempat ke tempat yang lain. Peristiwa inilah yang
sering disebut dengan migrasi, meskipun tidak setiap gerak horizontal disebut migrasi.
Fenomena migrasi merupakan salah satu dari mobilitas
penduduk yang tidak dapat dilepaskan dari proses perubahan menyeluruh dari
kehidupan ekonomi global. Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan
untuk menetap dari satu tempat ketempat lain melampaui batas politik atau batas
negara lain. Pada tataran yang lebih makro aktivitas ini sesungguhnya berada
dalam satu frame dengan peta perubahan hubungan global, baik dalam bidang
ekonomi, sosial, budaya maupun politik.
Oleh karena itu, paling kurang terjadi dua hal yang
penting untuk menjelaskan mengapa aktivitas ini makin berkembang dalam skala
yang sulit untuk diprediksi. Pertama, secara teoritis aktivitas ini sering kali
dikaitkan dengan suatu bentuk perubahan dalam struktur sosial, yaitu suatu
aktivitas yang mencoba menghubungkan antara aktivitas migrasi atau distribusi
sumber daya sosial (social resources). Kedua, bahwa aktivitas ini juga
sering dikaitkan dengan suatu proses relasional dalam suatu proses pembangunan
dengan elemen-elemen sosial dan kelompok-kelompok sosial yang ada dalam suatu
komunitas.
Lebih spesifik lagi, pada mulanya aktivitas ini dianggap
sebagai suatu proses kolonialisasi, baik yang dilakukan untuk kepentingan
ekonomi maupun politik. Selain itu ada dua dimensi penting dalam penelahan migrasi
ini yaitu dimensi waktu dan dimensi daerah. Untuk dimensi waktu menurut BPS
batasannya adalah menetap selama 6 bulan didaerah migran tersebut. Sedangkan
untuk dimensi daerah batasannya unit wilayah dibagi dalam beberapa provinsi
menurut BPS. Migrasi ini juga dijadikan salah satu alternatif pemerintah
dalam pemerataan jumlah penduduk dan mengurangi angka pengangguran. Terbukti
dengan peningkatan jumlah migran dari tahun ketahun yang sangat spektakuler.
Dalam konteks yang lebih luas, meningkatnya arus migrasi
dapat mempengaruhi terjadinya perubahan komposisi penduduk di daerah yang
terkait dan juga mempengaruhi pola komunikasi baik individu maupun kolektif
dalam komunitas yang berbeda. Ini berarti dalam intensitas yang tinggi migarsi
dapat memberikan pengaruh modernisasi pada daerah tujuan migrasi. Sehingga
mendorong percepatan modernisasi dan pengalihan teknologi di daerah tersebut.
Dengan begitu dapat terjadi peningkatan kesejahteraan.
B. Faktor –faktor terjadinya Migrasi
Berikut beberapa
faktor-faktor pendorong terjadinya migrasi di daerah asal :
1.
Makin berkurangnya
sumber-sumber alam, menurunnya permintaan atas barangbarang tertentu yang bahan
bakunya makin sulit diperoleh seperti hasil tambang, kayu atau bahan dari
pertanian.
2.
Menyempitnya lapangan
pekerjaan di tempat asal akibat masuknya teknologi yang menggunakan
mesin-mesin.
3.
Adanya
tekanan-tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku di daerah asal.
4.
Tidak cocok lagi
dengan adat, budaya dan kepercayaan di tempat asal.
5.
Alasan pekerjaan atau
perkawinan yang menyebabkan tidak bisa mengembangkan karir pribadi.
6.
Bencana alam, baik
banjir, kebakaran, gempa bumi, musim kemarau panjang atau adanya wabah
penyakit.
Kebanyakan migrasi
dilakukan guna mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik lagi dibanding daerah
asal. Selain faktor pendorong yang menyebabkan maraknya migrasi daerah tujuan
juga mengambil bagian yang penting sebagai salah satu faktor terjadinya
migrasi. Berikut beberapa faktor-faktor penarik yang mendorong terjadinya
migrasi :
1.
Adanya rasa superior
di tempat yang baru atau kesempatan untuk memasuki lapangan pekerjaan yang
cocok.
2.
Kesempatan
mendapatkan pendapatan yang lebih baik
3.
Kesempatan
mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi
4.
Keadaan lingkungan
dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya : iklim, perumahan, sekolah, dan
fasilitas-fasilitas kemasyarakatan lainnya.
5.
Tarikan dari orang
yang diharapkan sebagai tempat berlindung
6.
Adanya
aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan
sebagai daya tarik bagi orang-orang dari desa atau kota kecil.
Berdasarkan
penjelasan di atas diketahui bahwa faktor pendorong dan penarik merupakan
faktor utama yang menyebabkan migrasi. Rata-rata migrasi disebabkan oleh
keadaan ekonomi di daerah asal yang sangat tidak mendukung. Oleh sebab itu,
migrasi dijadikan harapan baru dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
Selain ada faktor
pendorong dan penarik, ada juga faktor penghambat yang menjadi kendala dalam
kegiatan ini. Faktor-faktor penghambat ini bisa berupa penolakan atas
kedatangan orang lain di daerah mereka sampai pada tahap melakukan isolasi
terhadap daerahnya. Serta pikiran yang takut akan pengambil alihan hasil sumber
daya yang ada kepihak lain. Di masyarakat yang tradisional sumber daya
merupakan warisan dari nenek moyang mereka yang harus di jaga dan di rawat
dengan baik. Karena masih percaya akan kutukan dari nenek moyang. Di tandai
dengan masih adanya istilah tanah adat dalam suatu daerah yang mesti dijaga.
Bagi daerah yang seperti ini sangat sulit sekali adanya orang asing masuk kedaerah
tersebut.
Tetapi untuk saat
ini, semua daerah bebas di masuki oleh orang lain asalkan mereka tetap
mengikuti tata aturan yang berlaku dikalangan masyarakat. Keterbukaan ini telah
membuat terjaadinya alih teknologi yang dibawa pendatang kedaerah tersebut.
C. Alasan atau Penyebab terjadinya Migrasi
Alasan yang
menyebabkan manusia / orang pelakukan aktifitas migrasi :
1.
Alasan Politik /
Politis
Kondisi perpolitikan
suatu daerah yang panas atau bergejolak akan membuat penduduk menjadi tidak
betah atau kerasan tinggal di wilayah tersebut.
2.
Alasan Sosial
Kemasyarakatan
Adat-istiadat yang
menjadi pedoman kebiasaan suatu daerah dapat menyebabkan seseorang harus
bermigrasi ke tempat lain baik dengan paksaan maupun tidak. Seseorang yang
dikucilkan dari suatu pemukiman akan dengan terpaksa melakukan kegiatan
migrasi.
3.
Alasan Agama atau
Kepercayaan
Adanya tekanan atau
paksaan dari suatu ajaran agama untuk berpindah tempat dapat menyebabkan
seseorang melakukan migrasi.
4.
Alasan Ekonomi
Biasanya orang miskin
atau golongan bawah yang mencoba mencari peruntungan dengan melakukan migrasi
ke kota. Atau bisa juga kebalikan di mana orang yang kaya pergi ke daerah untuk
membangun atau berekspansi bisnis.
5.
Alasan lain
Contohnya seperti
alasan pendidikan, alasan tuntutan pekerjaan, alasan keluarga, alasan cinta,
dan lain sebagainya.
D. Jenis−jenis Migrasi dan Pola Perpindahan Penduduk
Secara umum migrasi
dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu :
1.
Migrasi internasional
(migrasi antarnegara)
Migrasi internasional (migrasi antarnegara) adalah perpindahan penduduk dari suatu Negara ke Negara lain. Migrasi internasional meliputi imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
Migrasi internasional (migrasi antarnegara) adalah perpindahan penduduk dari suatu Negara ke Negara lain. Migrasi internasional meliputi imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
Imigrasi, yaitu masuknya
penduduk dari Negara lain ke suatu Negara dengan tujuan menetap.
Rumus
Migrasi
Perhitungan migrasi merupakan salah satu metod e etimasi yang paling sering digunakan untuk menaksir parameter modelnya dengan memaksimumkan fungsi likelihoodnya.
Jika kejadian-kejadian A1,A2,...A3 Dapat terjadi karena probabilitas masing-masing P1,P2,...,P3 maka probabilitas
nya A1,A2...A3 akan terjadi masing-masing X1,X2,...,X3 kali adalah:
f(X1,X2,...,X3)= n P1,P2,...P3 = 25
XI!X2!...,X3
untuk X1, > 0, X1 = N, 0 <P1 < 1 dan P1 = 1
dimana :
E(X1)=np1,
Var (X1)=np,(1-p)
Cov (X1,X1)=-np,P1,untuk =j
Perhitungan migrasi merupakan salah satu metod e etimasi yang paling sering digunakan untuk menaksir parameter modelnya dengan memaksimumkan fungsi likelihoodnya.
Jika kejadian-kejadian A1,A2,...A3 Dapat terjadi karena probabilitas masing-masing P1,P2,...,P3 maka probabilitas
nya A1,A2...A3 akan terjadi masing-masing X1,X2,...,X3 kali adalah:
f(X1,X2,...,X3)= n P1,P2,...P3 = 25
XI!X2!...,X3
untuk X1, > 0, X1 = N, 0 <P1 < 1 dan P1 = 1
dimana :
E(X1)=np1,
Var (X1)=np,(1-p)
Cov (X1,X1)=-np,P1,untuk =j
Pengertian
Nuptiality (Perkawinan & Perceraian)
1.
Perkawinan
adalah ikatan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan
bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Maha
Esa. Batasan untuk kawin yang di tepat
Kan oleh UU ini adalah minimal berusia 19 tahun bagi laki-laki boleh kawin sedangkan bagi perempuan adalah minimal usia 16 tahun. Dan jika mereka menikah dibawah usia 21 tahun harus dengan izin kedua atau ke salah satu orang tua yang ditunjuk sebagai wali.
Kan oleh UU ini adalah minimal berusia 19 tahun bagi laki-laki boleh kawin sedangkan bagi perempuan adalah minimal usia 16 tahun. Dan jika mereka menikah dibawah usia 21 tahun harus dengan izin kedua atau ke salah satu orang tua yang ditunjuk sebagai wali.
2.
Kawin
adalah status dari mereka yang terikat dalam perkawinan pada saat
pencacahan,baik tinggal bersama maupun terpisah. Dalam hal ini tidak saja
mereka yang kawin sah secara hukum ( Adat,agama,negara,dan sebagainya )
Tetapi juga mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sah sebagi suami istri.
Tetapi juga mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sah sebagi suami istri.
3.
Penceraian
adalah suatu pembubaran yang sah dari suatu perkawinan dan perpisahan antara
suami istri oleh surat keputusan pengadilan yang memberikan hak kepada
masing-masing untuk melakukan perkawinan ulang menurut hukum sipil dan
agama,adat dan kebudayaan yang berlaku di tiap-tiap daerah.
Rumus Nuptiality
Cara menghitung dalam perhitungan nuptiality adalah sebagai berikut :
Jumlah penduduk yang berstatus kawin dibanding kan dengan jumlah penduduk pertengahan tahun dikalikan dengan 1000
M= M dikali 1000
P
M= Angka perkawinan kasar
M= Jumlah perkawinan dalam suatu tahun
P= Jumlah penduduk pertengan tahun
Cara menghitung dalam perhitungan nuptiality adalah sebagai berikut :
Jumlah penduduk yang berstatus kawin dibanding kan dengan jumlah penduduk pertengahan tahun dikalikan dengan 1000
M= M dikali 1000
P
M= Angka perkawinan kasar
M= Jumlah perkawinan dalam suatu tahun
P= Jumlah penduduk pertengan tahun
Emigrasi, yaitu berpindahnya penduduk
atau keluarnya penduduk dari suatu Negara ke Negara lain dengan tujuan menetap.
Remigrasi, yaitu kembalinya
penduduk dari suatu Negara ke Negara asalnya.
2.
Migrasi internal
(migrasi nasional)
Migrasi internal
(migrasi nasional) adalah perpindahan penduduk yang masih berda dalam lingkup
satu wilayah Negara. Perpindahan yang merupakan migrasi internal antara lain
sebagai berikut.
·
Urbanisasi, adalah prepindahan
dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan. Berikut faktor-faktor penyebab
urbanisasi.
Faktor
daya tarik desa ( contohnya : upah tenaga kerja di kota lebih tinggi daripada
desa, lapangan pekerjaan formal maupun informal di kota lebih banyak daripada
di desa, dan banyak hiburan dan fasilitas kehidupan yang lain).
Faktor daya dorong
desa ( contohnya : Sempitnya lahan pertanian di desa, sempitnya lapangan
pekerjaan di luar sektor pertanian, rendahnya upah tenaga kerja di desa,
kurangnya fasilitas hburan dan kehidupan, adanya kegiatan pertanian di desa yang
bersifat musiman, dan adanya keinginan penduduk untuk memperbaiki taraf hidup).
·
Transmigrasi, adalah perpindahan
penduduk, yang diprakarsai dan diselenggarakan pemerintah, dari daerah yang
padat penduduknya ke daerah yang belum padat penduduknya. Macam-macam
transmigrasi :
Ø
Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi
yang dibiayai oleh pemerintah mulai dari daerah asal sampai ke daerah tujuan
transmigrasi.
Ø
Transmigrasi spontan, yaitu transmigrasi
yang dilakukan penduduk atas biaya, kesadaran, dan kemauan sendiri.
Ø
Transmigrasi sektoral,yaitu transmigrasi
yang biayanya ditanggung bersama antar pemerintah daerah asal transmigran
dengan pemerintah daerah yang dituju.
Ø
Transmigrasi khusus, yaitu transmigrasi
dalam rangka pembangunan proyek-proyek tertentu, seperti transmigrasi bedol
desa dan transmigrasi pramuka.
Ø
Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi
yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh transmigran atau pihak lain (bukan
pemerintah).
Selain itu ada juga
jenis migrasi yang didasarkan pada sifatnya yaitu :
1.
Migrasi sirkuler atau migrasi musiman
adalah migrasi yang terjadi jika seseorang berpindah tempat tetapi tidak
bermaksud untuk menetap di tempat tujuan migrasi.
2.
Migrasi ulang-alik adalah orang
berpindah setiap hari meninggalkan tempat tinggalnya pergi ke tempat lain untuk
bekerja atau berdagang.
Jenis−jenis migrasi
lainnya :
Ø Evakuasi, yaitu perpindahan penduduk karena gangguan bencana
alam atau keamanan.
Ø Weekend, yaitu perginya orang-orang kota untuk mencari tempat
berudara sejuk.
Ø Forensen, yaitu orang-orang yang tinggal di desa tetapi
bekerja di kota, sehinggasetiap hari menglaju (pergi dan pulang).
Ø Turisme, yaitu orang-orangyang bepergian ke luar untuk
mengunjungi tempat-tempat pariwisata di daerah/Negara yang dituju.
Ø Reuralisasi, yaitu kembalinya pelaku urbanisasi ke daerah
pedesaan.
Ø Repatriasi, adalah kembalinya suatu warga negara dari negara
asing yang pernah menjadi tempat tinggal menuju tanah asal kewarganegaraannya.
Seharusnya kegiatan
ini dijadikan suatu hal yang dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada,
tetapi banyak juga kegiatan migrasi di sertai juga dengan migran budaya.
Sehingga kebudayaan di daerah migran menjadi tergangu dengan adanya kebudayaan
yang di bawa para imigran tersebut. Kebudayaan yang positif dapat membawa
daerah tersebut menjadi lebih modern dan high technology, tetapi jika
budaya itu mengarah pada hal-hal yang negatif maka akan merusak daerah itu
seperti penggunaan narkoba.
Dalam konteks yang
lebih kontemporer, aktivitas migrasi ini berkaitan langsung dengan kegiatan
ekonomi dalam konteks pembangunan ekonomi. Proses perubahan ini paling kurang
meliputi lima aspek yang secara langsung memiliki implikasi penting dalam
proses pembangunan ekonomi :
1.
Tumbuhnya kesadaran
akan pentingnya kesempatan kerja antar negara.
2.
Meningkatnya apresiasi
masyarakat antar negara dalam hubungan-hubungan sosial, budaya, dan ekonomi.
3.
Berkembangnya suatu
hubungan yang baru.
4.
Munculnya
kesepakatan-kesepakatan migran antar negara.
5.
Terjadinya
peningkatan pendapatan sebagai implikasi langsung dari remiten dan besarnya
volume migrasi kembali.
Kelima aspek ini
dalam proses pembangunan, baik nasional maupun internasional menjadi dasar
alternatif dalam perumusan arah kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan
posisi migran. Hal ini mengingat bahwa suatu proses pembangunan merupakan suatu
proses improvisasi kualitas seluruh sumber daya yang ada yang ditujukan untuk
peningkatan standar hidup manusia. Migrasi antar negara ini merupakan suatu
bentuk manifestasi dari kebebasan melakukan pilihan ekonomi sebagai konsekuensi
leburnya sistem ekonomi lokal ke dalam sistem yang lebih global. Dengan
leburnya sistem ekonomi telah menciptakan bentuk-bentuk hubungan yang baru yang
lebih moderat dan terbuka.
Tetapi tidak
selamanya setiap orang senang dengan istilah migrasi, ada sebagian orang yang
tetap bertahan di daerah asal. Mereka beranggapan bahwa migrasi dapat
menghilangkan kebudayaan dan adat istiadat di daerah mereka. Biasanya
masyarakat yang masih memandang seperti ini adalah mereka yang memiliki pola
piker yang tradisional yang menekankan pada unsur budaya.
Pola Perpindahan
(Mobilitas) Penduduk Suatu Daerah
Pola perpindahan
(Mobilitas) penduduk dibedakan menjadi empat mecam sebagai berikut.
1.
Pola perpindahan harian, yaitu perpindahan
penduduk setiap hari dari desa ke kota untuk mencari makan. Setiap hari
melakukan perjalanan pergi pulang/nglaju (pergi pada pagi hari dan pulang pada
sore hari).
2.
Pola perpindahan musiman, yaitu perpindahan
tempat tinggal penduduk yang dilakukan pada musim-musim tertentu. Contoh :
perpindahan penduduk dari kaki pegunungan Himalaya, bila musim dingin turun ke
daerah lembah, sedangkan saat musim panas mereka akan kembali ke daerah semula.
3.
Pola perpindahan menetap, yaitu perpindahan
penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan menetap
sekurang-kurangnya enam bulan lamanya.
4.
Pola perpindahan tidak menetap,
yaitu perpindahan penduduk Dallam jangka waktu pendek, tidak begitu teratur
waktunya, dan hanya berdasarkan kebutuhan, contoh : salesman atau pedagang
keliling yang melakukan promosi produk dari suatu perusahaan.
E. Dampak Positif dan Negatif Migrasi serta Usaha
Penanggulangannya
Dampak positif
migrasi terhadap daerah yang ditinggalkan
·
Berkurangnya jumlah
penduduk sehingga mengurangi jumlah pengangguran.
·
Meningkatnya
kesejahteraan keluarga di desa, karena mendapat kiriman dari yang pergi,
terutama dari yang sudah hidup layak.
·
“Seimbangnya”
lapangan pekerjaan di desa dengan angkatan kerja yang tersisa, karena banyak
orang yang meninggalkan desa.
Dampak negatif
migrasi terhadap daerah yang ditinggalkan
·
Berkurangnya tenaga
kerja muda daerah.
·
Kurang kuatnya
stabilitas keamanan karena hanya tinggal penduduk tua.
·
Semakin berkurangnya
tenaga penggerak pembangunan di desa.
·
Terbatasnya jumlah
kaum intelektual di desa karena penduduk desa yang berhasil memperoleh
pendidikan tinggi di kota pada umunya enggan kembali ke desa.
Dampak positif
migrasi terhadap daerah yang dituju
·
Jumlah tenaga kerja
bertambah.
·
Integrasi penduduk
desa-kota semakin tampak.
Dampak negatif
terhadap daerah yang dituju
·
Semakin padat jumlah
penduduknya.
·
Banyak terdapat
pemukiman kumuh.
·
Lalu lintas jalan
semakin padat.
·
Lapangan kerja
semakin berkurang sehingga banyak dijumpai pengangguran tuna wisma, tuna
susila, dan tindak kejahatan.
·
Terdapat kesenjangan
ekonomi dalam kehidupan di masyarakat.
Usaha-usaha
Pemerintah dalam Menanggulangi Permasalahan Akibat Migrasi
Usaha-usaha untuk
mengatasi permasalahan akibat migrasi desa-kota antara lain sebagai berikut.
1.
Membuka lapangan
kerja baru di desa melalui kegiatan padat karya.
2.
Membangun sarana dan
prasarana baru di bidang transportasi antardesa.
3.
Melaksanakan
pembangunan regional melalui pembangunan kota-kota satelit di sekitar kota
tujuan utama, seperti Tangerang, Bekasi, Depok, dan Bogor yang merupakan kota
satelit Jakarta.
4.
Melaksanakan program
pembangunan pedesaan dengan mengembangkan potensi desa sehingga penduduk desa
tidak perlu lagi meniggalkan desanya untuk mencari pekerjaan.
5.
Mengadakan “politik
kota tertutup”, yaitu larangan keras bagi penduduk yang tidak ber-KTP dan tidak
mempunyai penghasilan tetap untuk menetap di kota yang dituju.
6.
Menggalakkan kegiatan
industry kecil/industri rumah tangga di desa.
7.
Meningkatkan
produktivitas pertanian dengan cara intensifikasi (sapta usaha tani) dan
diversifikasi pertanian.
Perilaku mobilitas penduduk oleh Ravenstain disebut
dengan hukum-hukum migrasi sebagai berikut: Para migran cenderung memilih
tempat terdekat sebagai daerah tujuan. Faktor paling dominan yang mempengaruhi
seseorang untuk bermigran adalah situasinya memperoleh pekerjaan di daerah asal
dan kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik di
daerah tujuan. Daerah tujuan mempunyai nilai kefaedahan wilayah (place utility)
lebih tinggi dibanding dengan daerah asal. Semakin tinggi pengaruh kekotaan
terhadap seseorang, semakin besat tingkat mobilitasnya. Semakin tinggi
pendapatan seseorang, semakin tinggi frukuensi mobilitasnya.
Penduduk yang masih muda dan belum kawin lebih banyak
melakukan migrasi dari pada mereka yang berstatus kawin. Penduduk yang
berpendidikan tinggi biasanya lebih banyak melaksanakan mobilitas dari pada
yang berpendidikan rendah. Kepuasan terhadap kehidupan di masyarakat baru
tergantung pada hubungan sosial para pelaku hubungan sosial para pelaku
mobilitas dengan masyarakat tersebut. Kepuasan terhadap kehidupan di kota
tergantung pada kemampuan perseorangan untuk mendapatkan pekerjaan dan adanya
kesempatan bagi anak-anak untuk berkembang. Setelah menyesuaikan diri dengan
kehidupan kota, para pelaku mobilitas pindah ke tempat tinggal dan memilih
daerah tempat tinggal dipengaruhi oleh daerah tempat bekerja.
Usaha-usaha pemerintah untuk mengatasi permasalahan
migrasi
Usaha
pemerintah untuk menanggulangi permasalahan migrasi, adalah sebagai berikut :
1.
Persebaran pembangunan
industri sampai ke daerah-daerah.
2.
Peningkatan
pendapatan masyarakat desa melalui intensifikasi dan Koperasi Unit Desa.
3.
Pembangunan jaringan
jalan sampai ke desa-desa sehingga hubungan antara desa dan kota menjadi
lancar.
4.
Meningkatkan
penyuluhan program Keluarga Berencana untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk
di pedesaan.
5.
Pembangunan fasilitas
yang lebih lengkap seperti pendidikan dan kesehatan.
Sumber :
Biro
Pusat Statistik. 1995. Estimasi Fertilitas, Mortalitas dan Migrasi, Hasil
Survei
Penduduk Antara Sensus (SUPAS) 1995. Jakarta.
Penduduk Antara Sensus (SUPAS) 1995. Jakarta.
Firman,
T. 1994. Migrasi Antar Propinsi dan Pengembangan Wilayah di Indonesia.
Majalah Prisma. No.7. LP3ES. Jakarta.
Majalah Prisma. No.7. LP3ES. Jakarta.
_________1997.
Pattern ann Trends of Urbanisation: A Reflection of Regional
Disparity. Dalam G.W.Jones dan T.H.Hull (editor) "Indonesia
Assessement: Population and Human Resources. ANU: Canberra.
Disparity. Dalam G.W.Jones dan T.H.Hull (editor) "Indonesia
Assessement: Population and Human Resources. ANU: Canberra.
Janis,
Irving L. and Leon Mann, Decision Making: a Psychological Analysis of
Conflict,Choice and Commitment, New York: Free Press, 1977.
Kahar,
Suleman Hi. Abdul, Migrasi Keluar dari Sulawesi Selatan Analisis Data
SUPAS1995, Jakarta: Program Pascasarjana Program Studi Kependudukan dan
Ketenagakerjaan, Universitas Indonesia, 2001