I.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengembangan masyarakat (community development) merupakan
suatu proses swadaya masyarakat yang diintegrasikan dengan usaha-usaha
pemerintah setempat guna meningkatkan kondisi masyarakat di bidang ekonomi,
sosial, politik, dan kultural, serta untuk mensinerjikan gerakan untuk kemajuan
dan kemakmuran bangsa. Pengembangan masyarakat menekankan adanya pemberdayaan,
partisipasi, dan peranan langsung warga komunitas. Pengembangan masyarakat
(community development) dipandang sebagai strategi yang tepat untuk memberdayakan
dan menigkatkan taraf hidup masyarakat luas. Namun perlu diingat bahwa setiap
masyarakat mempunyai tradisi dan adat-istiadat yang berbeda, yang dapat menjadi
potensi yang dapat dikembangkan sebagai modal sosial. Tujuan dari
program-program CD ini adalah mengentaskan kemiskinan, mencari solusi persoalan
sosial yang dihadapi komunitas, dan mengatasi konflik di dalam komunitas skala
kecil maupun komunitas dalam skala yang lebih besar. Untuk itu dalam upaya
pengembangan masyarakat, dibutuhkan strategi dan pendekatan yang tepat. Selain
itu, perlu juga dilakukan pembahasan pengembangan masyarakat dalam konteks
beragam pendekatan yang dapat dipandang sebagai cara-cara alternatif dalam
melaksanakan pengembangan masyarakat.
II.
PEMBAHASAN
2.1 Strategi
Pengembangan Masyarakat
Ada 3 (tiga) strategi dasar dalam
pengembangan masyarakat, yaitu Strategi Empiris-rasional, Strategi
Normatif-reedukatif, dan Strategi Kekuasaan-Paksaan (Power-Coercive). Seperti
dijelaskan pada bagian terdahulu, pemilihan strategi yang tepat didasarkan
kepada asumsi-asumsi yang digunakan oleh perencana terhadap kondisi masyarakat.
Asumsi tentang masyarakat memberikan pijakan kepada perencana untuk mennetukan
berbagai hal yang harus dipersiapkan dan dilakukan kemudian dalam mewujudkan tujuan
yang ingin dicapai.
1. Strategi Empiris-Rasional
Strategi Empiris Rasional didasarkan pada
asumsi-asumsi sebagai berikut:
a)
Manusia
adalah mahluk rasional. Dengan demikian, musuh utama rasionalitas manusia
adalah kebodohan dan tahayul.
b) Manusia akan mengikuti kepentingan dirinya
yang rasional.
c)
Manusia
akan menerima perubahan jika perubahan tersebut dapat diterima dan dibenarkan
secara rasional. Untuk itu, agen perubahan harus dapat menunjukkan manfaat
perubahan bagi sasaran perubahan. Karena apabila manfaat dari perubahan itu
tidak dapat mereka terima atau tidak dapat terbukti, maka mereka tidak dapat
meyakini perlunya perubahan bagi mereka.
Tujuan yang ingin dicapai adalah perubahan
pengetahuan melalui informasi atau dasar pemikiran intelektual.
2.
Strategi
Normatif-Reedukatif
Strategi Normatif-reedukatif didasarkan pada
asumsi sebagai berikut:
a)
Pola
tindakan dan perilaku warga masyarakat didukung oleh
b)
Norma-norma
sosial-budaya, dan
c)
Komitmen
individu terhadap norma-norma.
d)
Norma sosial-budaya
didukung oleh sikap dan sistem nilai dari indvidu (pandangan normatif yang
memperkuat komitmen mereka).
e)
Perubahan
pola perilaku atau tindakan masyarakat hanya kaan terjadi jika orang dapat
digerakan hatinya untuk mengubah orientasi normatif terhadap pola lama dan
mengembangkan komitmen terhadap pola yang baru.
Tujuan yang ingin dicapai adalah perubahan
siskap, perasaan, dan pola hubungan.
3. Strategi Power-Coercive
Strategi Power-coercive didasarkan kepada
asumsi:
1)
Manusia
akan mengikuti keinginan dari pihak lain yang dipandangkan memiliki kekuasaan
lebih besar. Terlebih lagi bila sebagian sumber pemenuhan kebutuhan dia berada
pada pihak tersebut.
2)
Masyarakat
yang memiliki tingkat intelektual yang rendah dan situasi masyarakat yang anomi
menuntut peran yang lebih besar dari penguasa untuk melakukan inisiatif dan
pengaturan.
3)
Manusia
akan mengikuti perubahan yang terjadi ketika tidak memiliki daya daya tawar dan
kemampuan untuk mengoreksi.
4)
Unsur
kekuasaan yang digunakan :
a)
Kekuasaan
Politik
b)
Kekuasaan
Ekonomi
c)
Kekuasaan
Moral.
Tujuan yang ingin dicapai perubahan orientasi
dan kemauan mengikuti arah perubahan. Sebagai strategi dasar,
operasionalisasinya akan terkait dengan pendekatan dan model pengembangan
masyarakat yang digunakan. Untuk itu, perlu diperhatikan komponen-komponen yang
perlu diperhatikan dalam menyusun strategi pengembangan masyarakat.
2.2 Pendekatan-pendekatan
dalam Pengembangan masyarakat
Robert
C Anderson, Jon A Blubaugh, dan Huey B Long (para editor), di dalam buku mereka
yang berjudul “Approaches to Community Development,” menguraikan ada enam
pendekatan CD yaitu :
1.
Pendekatan komunitas
(community approach)
2.
Pendekatan menolong diri sendiri dengan
informasi (information self-help approach)
3.
Pendekatan tujuan khusus, pemecahan
masalah (special-purpose, problem-solving approach)
4.
Pendekatan demonstrasi
(demonstration approach)
5.
Pendekatan eksperimental
(experimental approach)
6.
Pendekatan konflik kekuasaan
(powerconflict approach).
Lee
J Cary (dalam buku yang sama) menjelaskan pendekatan komunitas menekankan tiga
fitur atau bentuk pendekatan yang berbeda yaitu :
1.
Artisipasi popular atau partisipasi luas
(popular or broad-based participation)
2.
Komunitas sebagai konsep penting
(community as an important concept)
3.
Terkait dengan holistik alami
(holistic-nature concern).
Sedangkan
pendekatan special purpose lebih menekankan pada persoalan
khusus sebagai sasaran resolusi (Richard Thomas di dalam buku yang sama Bab
IV). Thomas mengilustrasikan persoalan air yang sangat khusus melewati
keterbatasan kriteria lokasi dari komunitas.
Haward
Y McClusky menguraikan pendekatan “information self-help” mengikuti logika
dari pendekatan komunitas dan “special purpose” dengan tesis: informasi
yang tepat dan bisa diaplikasikan oleh peserta CD yang memiliki pengetahuan
pada waktu yang pas bisa membuat perbedaan dalam perngembangan komunitas.
Strategi
pendekatan eksperimental menerapkan rancangan semi-eksperimental untuk kegiatan
CD (dijelaskan oleh William McNally Eversen dalam buku yang sama).
George
S Abshier menjelaskan perbedaan antara pendekatan eksperimental dengan
demonstrasi yaitu kalau pendekatan eksperimental mencari jawaban sedangkan
pendekatan demonstrasi percaya jawaban sudah tersedia di komunitas.
Raphael
J Salmon dan George A Tapper menjelaskan pendekatan dinamis terkait dengan
konflik kekuasaan (power conflict approach). Tesis mereka: kekuasaan
adalah kekuatan atau tenaga di dalam CD. Mereka melihat definisi lama kekuasaan
harus diperluas dalam konteks masyarakat masa kini.
Jack
Rothman menguraikan ada tiga pendekatan dalam community development (“Three
Models of Community Organization Practice” di dalam F Cox, J. Erlich, J
Rothman, dan J Tropman (Eds) “Strategies of Community Organization: A Book of
Readings.”). Ketiga pendekatan atau model itu adalah
1.
localitydevelopment approach
2.
Social planning approach
3.
Social actionapproach.
Dari esensinya, keenam
pendekatan Anderson, Blubaugh, dan Long itu ada di dalam tiga pendekatan yang
diajukan Rothman. Rothman menggunakan 12 variable praktis untuk ketiga model
CD-nya yaitu :
1.
Tujuan (goal categories)
2.
Asumsi terkait dengan struktur komunitas
dan kondisi persoalan
(assumptions concerning community struture and problemconditions)
3.
Strategi perubahan
(basic change strategy)
4.
Karakteristik taktik dan teknik
perubahan (characteristic change tactics and techniques)
5.
Peran penting praktisi
(salient practitioner roles)
6.
Medium perubahan
(medium of change)
7.
Orientasi pada struktur kekuasaan
(orientation towardpower structures)
8.
Definisi batas dari sistem klien atau
konstituensi komunitas
(boundary definitions of the community client system or constituency)
9.
Asumsi terkait dengan kepentingan
subbagian komunitas
(assumptions regardinginterests of community subparts)
10.
Konsepsi kepentingan publik (conception of public interest)
11.
Konsepsi dari populasi atau konstituensi
klien
(conception of the client population or constituency)
12.
Konsepsi peran dari klien
(conception of client role).
Locality development approach beranggapan
bahwa perubahan komunitas bisa terjadi optimal melalui partisipasi luas dari
berbagai spektrum masyarakat di tingkat lokal dalam menetapkan tujuan dan aksi.
Komunitas dibatasi oleh wilayah geografis tertentu.
Tujuan
dari pendekatan locality development adalah meningkatkan kapasitas komunitas,
mengintegrasikan komunitas dan membantu komunitas lebih mandiri, sehingga mampu
menyelesaikan masalah. Pendekatan ini mengasumsikan ada hubungan yang tidak
serasi, ada persoalan standar moral, dan komunitasnya adalah komunitas
tradisional yang statis. Penerapan pendekatan ini dalam strateginya adalah
melibatkan seluruh anggota komunitas untuk mencapai konsensus melalui
komunikasi dan diskusi.
Praktisi
yang menjalankan CD berperan sebagai katalisator atau trainer. Praktisi sebagai
katalisator mendorong pembentukan kelompok kerja untuk mencari penyelesaian
masalah. Pendekatan ini melihat kekuasaan ada pada anggota di dalam struktur
komunitas.
2.3 Perbedaan
Pendekatan
Cary, Ia
menjelaskan mengenai perluasan tiga keistimewaan tersendiri dari pendekatan
komunitas, yaitu : populer, atau berdasarkan partisipasi, komunitas
sebagai satu konsep yang oenting, dan holistic sebagai fokus.
Thomas. Ia
menekankan secara jelas bahwa “masalah yang khusus” adalah target dari
resolusi, dengan tidak mengabaikan teori yang dikemukakan Cary.
Mc
Clunsky. Ia menjelaskan mengenai teori yang dikemukakan Cary dan Thomas dengan
lebih logis. Teorinya menjelaskan bahwa informasi yang benar, akan membuat
masyarakat yang berpartisipasi menjadi lebih luas pengetahuannya dalam strategi
ketika dilakukan, sehingga dapat membuat perbedaan yang jelas dalam proses
pengambangan masyarakat.
Evensen.
Ia menjelaskan hampir sama dengan yang telah dikemukakan oleh Cary, Thomas, dan
Mc Clunsky. Ia menjelaskan mengenai fokus yang semakin berkembang diantara agen
dan institusi dalam proses pengembangan masyarakat.
Absher.
Ia menekankan kepada perbedaan diantara program ekperimental yang benar- benar
terjadi dengan demonstrasi. Maksudnya adalah kegiatan pendekatan
eksperimental dilakukan dalam rangka mencari jawaban, sedangkan demonstrasi
dilakukan dengan keyakinan bahwa jawaban tersebut telah ada.
Salmon
dan Tapper. Mereka mendiskusikan tentang pendekatan yang lebih dinamis, yaitu
kekuatan dari konflik untuk melakukan upaya pengembangan masyarakat kepada
komunitas tertentu.
0 komentar:
Posting Komentar